Penajam, IDN Times - Kasus perundungan menimpa santri Kelas III tingkat menengah pertama salah satu pondok pesantren (ponpes) di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) masuk pada sidang diversi, Selasa (4/10/2022). Ini merupakan bentuk musyawarah antara korban, pihak terlapor, pihak orangtua, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial untuk memperoleh kesepakatan melalui pendekatan keadilan.
Polres PPU yang menggelar sidang diversi di Ruang Wita Pratama dengan menghadirkan korban dan terlapor. Turut hadir Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) PPU dan Dinas Sosial (Dinsos) PPU.
“Perkembangan terbaru terkait penanganan laporan dari masyarakat dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, kemarin telah kami lakukan sidang diversi,” ujar Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Pol Dian Kusnawan kepada IDN Times, Rabu (5/9/2022).