Balikpapan, IDN Times - Proses penyelidikan pada kasus Herman, tahanan yang menjadi korban dari tindak kekerasan hingga tewas oleh enam oknum polisi Polresta Balikpapan terus berlanjut. Terbaru, pihak pengacara keluarga korban kembali menyambangi Polda Kaltim terkait perkembangan hasi pemeriksaan kasus, yang didalamnya terdapat BAP tambahan soal adanya upaya perdamaian, dengan menyodorkan sejumlah uang kepada pihak keluarga.
Kuasa Hukum pihak keluarga korban, Fathul Huda Wiyashadi dari LBH Samarinda mengungkapkan, pihaknya melakukan penandatanganan ulang pada BAP lama, atas petunjuk kejaksaan terkait pasal yang dikenakan terhadap pelaku.
“Cuma dijabarkan, kan kemarin para pelaku kena pasal 170 dan pasal 351, itulah yang didetailkan lagi. Jadi cuma ngerubah BAP itu saja yang awal, setelah itu ada lagi BAP tambahan soal adanya perdamaian,” terang Fathul Huda saat dihubungi oleh IDN Times, pada Sabtu (22/5/2021).