Balikpapan, IDN Times - Isu penghapusan klasifikasi kelas pada BPJS, rupanya telah diterima pula oleh BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Wacana mengenai penggabungan menjadi kelas standar ini masih dalam pembahasan dari sisi regulasi.
Ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto, Senin (17/1/2022).
"Pembahasan tersebut dilaksanakan oleh regulator dalam hal ini Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama instansi terkait," bebernya.
Seperti diketahui, saat ini peserta terbagi dalam kelas I, kelas II, dan kelas III. Namun, nantinya direncanakan seluruh peserta akan masuk dalam satu kategori yaitu kelas standar.