Samarinda, IDN Times - Samarinda adalah kota jasa, namun tak menutup kemungkinan menuju pusat industri jika wacana hilirisasi menjadi nyata. Pilihannya ada dua yakni kawasan Kecamatan Samarinda Utara dan Palaran. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra.
“Usulan luasnya 4.755,38 hektare. Nantinya akan dituangkan dalam revisi Perda No 2/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (9/9/2020).
