Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kecamatan Palaran Dilirik Menjadi Kawasan Industri di Samarinda
Stadion Utama Palaran di Kecamatan Palaran, Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Samarinda adalah kota jasa, namun tak menutup kemungkinan menuju pusat industri jika wacana hilirisasi menjadi nyata. Pilihannya ada dua yakni kawasan Kecamatan Samarinda Utara dan Palaran. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra.

“Usulan luasnya 4.755,38 hektare. Nantinya akan dituangkan dalam revisi Perda No 2/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (9/9/2020).

1. Parlemen masih berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra (Dok.IDN Times/Istimewa)

Dinas Perindustrian Samarinda pun senada dengan ide tersebut. Sejatinya wacana ini bukanlah hal baru, empat tahun lalu usulan serupa pernah diutarakan. Konsepnya tak banyak berubah karena Palaran masih tetap kawasan industri. Dua daerah ini dilirik  karena dianggap bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Daerah selatan dan utara memang lebih dekat dengan infrastruktur penghubung antardaerah.

“Kami masih berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Samarinda. Karena, perda ini tak hanya untuk lima tahun. Tapi dipakai sampai 20 tahun ke depan,” ujarnya.

2. Pengembangan kawasan industri sejalan dengan pemindahan ibu kota negara

Kawasan terminal bongkar muat Palaran, Samarinda (Wikipedia.org/Istimewa)

Wacana ini tentunya sejalan dengan agenda pemerintah pusat yang berencana memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim. Persisnya di antara Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU). Sementara Samarinda masuk sebagai salah satu kota penyangga bersama Balikpapan, PPU, Paser, Kukar dan Bontang. Itu sebab DPRD Samarinda hendak sinkronisasi lebih dahulu. Apalagi perda sebelumnya hanya memberi ruang 400 hektare untuk kawasan industri.

“Dua daerah yang diusulkan itu masih memiliki banyak lahan kosong. Hanya saja, permasalahannya ialah konsistensi pemerintah kota untuk mengelola lahan industri tersebut,” tegasnya.

3. Sebelum Samarinda jadi kawasan industri lebih dahulu disediakan infrastruktur pendukung

Ilustrasi terminal peti kemas di Kalimantan Timur. Foto (Wikipedia.org/Istimewa)

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, agar investor tertarik menanamkan modalnya ada baiknya sarana dikembangkan lebih dahulu. Paling penting itu air bersih dan setrum. Hal lainnya ialah penataan, kawasan industri letaknya di pinggiran kota jauh dari permukiman. Jangan sampai Samarinda jadi kawasan industri semua.

“Terus nanti kita tinggal di mana? Jadi, harus dikelola dengan baik. Biar gak amburadul,” pungkasnya.

Editorial Team