Samarinda, IDN Times - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah Kantor Camat Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam pemanfaatan barang milik negara di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, yang diduga melibatkan PT Jembayan Muara Bara Group.