Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Samarinda, IDN Times - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah Kantor Camat Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam pemanfaatan barang milik negara di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, yang diduga melibatkan PT Jembayan Muara Bara Group.

1. Pencarian dokumen kasus korupsi

Ilustrasi orang sedang menganalisis dokumen (pexels.com/Vlada Karpovich)

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dapat memperjelas kasus tersebut.

“Tujuan kami adalah membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujarnya dilaporkan Antara, Jumat (7/2/2025).

Sekitar 10 orang tim penyidik tiba di kantor camat dan langsung menyasar ruang kerja camat serta beberapa ruangan lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Proses penggeledahan berlangsung selama tiga jam, disaksikan oleh Camat Tenggarong Seberang dan sejumlah pejabat kecamatan.

2. Dokumen kasus korupsi disita kejaksaan

Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)

Selama penggeledahan, tim menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, Kejati Kaltim juga telah menggeledah kantor PT Jembayan Muara Bara Group sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait pemanfaatan lahan transmigrasi oleh perusahaan tersebut.

“Tim penyidik menemukan indikasi pemanfaatan lahan transmigrasi secara tidak sah yang berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Toni.

Barang bukti yang disita akan dipelajari lebih lanjut untuk melengkapi berkas penyidikan.

3. Pemberantasan korupsi di Kaltim

Ilustrasi penjara. (Dok.IDN Times)

Toni menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kaltim dalam memberantas korupsi di wilayah Kalimantan Timur.

“Kami akan terus bekerja keras mengungkap kasus-kasus korupsi dan menyeret pelakunya ke ranah hukum,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Kejati Kaltim berharap dapat menemukan bukti baru yang memperkuat proses penyidikan dan membawa kasus ini ke tahap yang lebih lanjut.

Editorial Team