Pontianak, IDN Times - Pemuda inisial RB (21) asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan kepolisian atas dugaan pelecehan seksual dengan cara menyodomi dua orang anak laki-laki di bawah umur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade Ardiansyah. Ade menerangkan bahwa kasus pelecehan seksual tersebut terungkap setelah salah satu korban melapor ke orangtuanya.
“Orangtuanya yang tak terima dan langsung membuat pengaduan. Dari hasil penyelidikan, pelaku kita tangkap di rumahnya, untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Ade kepada awak media, Senin (2/10/2023).