Pontianak, IDN Times - Petugas Imigrasi Entikong berhasil mengamankan buronan Kementerian Keuangan, Marimutu Sinivasan, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, pada Minggu (8/9/2024). Marimutu, seorang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), diduga berusaha melarikan diri ke Kuching, Malaysia, melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat, Muhammad Tito Ardianto, melalui Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Henry Simatupang, membenarkan bahwa pihaknya telah mencegah keberangkatan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial MS alias S.
MS ditahan ketika mencoba meninggalkan Indonesia melalui PLBN Entikong.
"Pencegahan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Marimutu yang berusia 86 tahun berusaha meninggalkan Indonesia menuju Kuching, Malaysia, melalui PLBN Entikong," ujar Henry, Senin (9/9/2024).