Pontianak, IDN Times - Sepanjang tahun 2024, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat ada 163 kasus yang melibatkan persoalan anak. Dari jumlah tersebut, kasus kejahatan seksual menjadi yang paling banyak terjadi.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati, menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut terbagi menjadi pengaduan langsung dan laporan dari masyarakat.
“Non pengaduan itu seperti kasus anak yang dilaporkan bukan oleh korban atau keluarga, tetapi oleh masyarakat,” ujar Eka, Senin (16/12/2024).
Dari total kasus, 55 di antaranya masuk kategori non pengaduan, sementara 8 lainnya berasal dari pengaduan langsung.