Balikpapan, IDN Times – Kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial VDPS kini menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah korban memberanikan diri membuka melalui media sosial.
VDPS menjadi korban pemerkosaan oleh seorang anggota polisi dari Polresta Banjarmasin bernama Bripka Bayu Tamtomo. Peristiwa nahas itu dialami VDPS ketika menjalani proses magang di instansi tersebut.
Terbaru, kuasa hukum VDPS, Muhammad Pazri SH, MH pun mengeluarkan pernyataan rilisnya. Di mana Direktur dari Borneo Law Firm itu mendesak banyak pihak, baik yang ada di daerah maupun pusat agar kembali mengusut proses peradilan terhadap korban. Sesuai dengan rincian dugaan yang telah dia paparkan dalam siaran persnya.