Penajam, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelidiki dugaan praktik mafia pertahanan di lokasi hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), salah satu lokasi eks perusahaan kelapa sawit setempat.
Lokasi lahan kini berstatus hak pengelolaan lahan (HPL) milik Badan Bank Tanah (BBT).
“Satgas Pemberantas Mafia Tanah mempelajari indikasi adanya mafia tanah di HPL BBT di atas eks HGU PT TKA di Kecamatan Penajam, seluas lebih kurang 4 ribu hektare,” ujar Kepala Kejari (Kajari) PPU Agus Chandra kepada IDN Times, Rabu (12/4/2023).