Samarinda, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (27/5/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan pengelolaan dana hibah program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023.
“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 32 KUHAP,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto diberitakan Antara di Samarinda.