Banjarmasin, IDN Times - Sebanyak 32 dari 52 kelurahan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendeklarasikan diri sebagai wilayah yang bebas dari praktik buang air besar (BAB) sembarangan. Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Open Defecation Free (ODF) yang dicanangkan pemerintah kota.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengapresiasi deklarasi yang dilakukan oleh 10 kelurahan pada tahun 2024. "Saya senang menyaksikan 10 kelurahan mendeklarasikan ODF atau stop buang air besar sembarangan," ungkap Ibnu Sina dilaporkan Antara di Banjarmasin, Selasa (30/9/2024).