Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memastikan akan mengkaji ulang keputusan pencabutan obat kanker usus dari formularium nasional (fornas). Seperti diketahui, obat kanker usus tak lagi dijamin pemerintah per 1 Maret 2019. Hal itu tertera dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/707/2018 (merevisi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/659/2017).
Dalam surat keputusan tersebut, tertulis obat bevacizumab dikeluarkan dari formularium nasional (fornas). Sementara, obat cetuximab hanya diberikan sebagai terapi lini kedua kanker kepala dan leher jenis squamous dan dikombinasi dengan kemoterapi atau radiasi.
"Masih dalam proses (pengkajian). Nanti akan kami lihat. Obat itu juga termasuk mutu. Kita harus tahu, saya juga tidak mau dikasih obat semua-semua, memangnya kita keranjang untuk obat? Gak dong. Jadi kita harus tahu betul-betul yang tepat indikasinya dan betul-betul bermanfaat, harganya juga cost effective," tutur Nila di Jakarta, Senin (25/2).