Balikpapan, IDN Times - Pemerintah pusat telah menetapkan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, masuk ke dalam zona merah kasus pandemik COVID-19 di Indonesia.
"Salah satu indikatornya ialah telah terdapat kasus transmisi lokal," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty saat mendampingi Wali Kota Balikpapan usai rilis media kasus COVID-19 di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (22/4).