Kemenkumham Kalbar lakukan transformasi kelembagaan. (IDN Times/Teri).
Dalam aspek perlindungan dan penegakan HAM, pendekatan yang lebih inklusif akan diterapkan untuk memastikan hak-hak dasar warga negara terlindungi dengan lebih baik.
Sedangkan pada sektor keimigrasian, pengawasan terhadap mobilitas orang asing serta pelayanan keimigrasian akan lebih terintegrasi dan efisien. Ada pun di bidang pemasyarakatan, sistem pembinaan bagi narapidana diharapkan semakin humanis dan berbasis rehabilitasi untuk mendukung reintegrasi sosial yang lebih baik.
“Sebagai bagian dari impiementasi di tingkat daerah, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat mengalami restrukturisasi guna menyesuaikan dengan mandat kementerian baru,” ucap Jonny.
Sebelumnya berada dalam satu atap, kini layanan administrasi hukum, perlindungan HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan dikelola oleh empat kantor wilayah yang masing-masing memiliki fokus dan kewenangan tersendiri.
“Restrukturisasi ini membawa sejumlah manfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat, di antaranya peningkatan efisiensi dalam pelayanan hukum, penguatan koordinasi dalam perlindungan HAM, serta perbaikan sistem pemasyarakatan yang lebih terarah dan berbasis pembinaan. Selain itu, dengan pengawasan keimigrasian yang lebih spesifik, kebijakan terkait orang asing dan pelayanan paspor dapat berjalan lebih cepat dan optimal,” papar Jonny.