Kendarai Calya, Pemuda di Sekadau Diringkus Bawa 665 Liter BBM Subsidi

Pontianak, IDN Times - Pemuda inisial AK (18) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Bukannya memanfaatkan waktu untuk hal positif, pria asal Sekadau Hulu, Kalimantan Barat ini , malah kedapatan menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar.
Dia ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Sekadau pada Senin (2/12/2024).
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, lewat Kasi Humas AKP Agus Junaidi, mengonfirmasi penangkapan ini. “Pelaku ditangkap setelah kami menerima laporan soal dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Agus, Sabtu (7/12/2024).
1. Pelaku bawa 665 liter solar
AK, yang masih berusia 18 tahun, terjaring razia saat melintas di Jalan Poros Sungai Padak, Desa Tembesuk, Kecamatan Nanga Mahap. Pemuda ini membawa muatan spesial: 16 jeriken berisi BBM jenis solar dengan total 665 liter, semuanya dimasukkan ke dalam mobil Toyota Calya merah miliknya.
“Pelaku berhasil kami hentikan pukul 18.00 WIB. Setelah diperiksa, ditemukan jeriken-jeriken berisi solar bersubsidi yang diduga akan dijual kembali di Nanga Mahap,” kata Agus.
2. Solar subsidi tersebut akan dijual kembali
Solar tersebut rupanya dibeli AK dari wilayah Sanggau, lalu rencananya dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Kini, mobil, jeriken, dan seluruh isinya sudah diamankan di Polres Sekadau, sementara AK resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Perkara ini tidak main-main. AK dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 terkait Cipta Kerja, yang disambungkan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.
3. Polisi pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran
Polres Sekadau juga menegaskan, tindakan seperti ini bertentangan dengan Program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto, terutama soal memastikan subsidi BBM tepat sasaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur aktivitas ilegal terkait BBM bersubsidi. Selain merugikan negara, ini juga berdampak buruk bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat subsidi tersebut,” tegas Agus.