Balikpapan, IDN Times - Koalisi Peduli Nelayan Kerang Darah Muara Badak yang terdiri dari perwakilan nelayan budidaya kerang darah, resmi melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). Laporan dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur, Kamis (5/6/2025).
Muhammad Yusuf, perwakilan nelayan yang juga tergabung dalam koalisi tersebut, menyatakan bahwa pencemaran ini telah menyebabkan kematian massal kerang darah yang dibudidayakan oleh para nelayan pada akhir 2024 lalu.
Sehubungan pemberitaan ini, PT Pertamina Hulu Indonesia pun memberikan klarifikasinya: