Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-06-05 at 20.00.14.jpeg
Koalisi Peduli Nelayan Kerang Darah Muara Badak melaporkan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT PHSS ke Polda Kaltim. Belakangan, empat nelayan justru dilaporkan ke Polres Bontang oleh PT PHSS. (IDN Times/Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur memulai penyelidikan kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) di perairan Muara Badak, Kukar.

Pada Selasa (1/7/2025) kemarin, polisi memintai keterangan dua orang nelayan, Muhammad Yusuf serta Muhammad Yamin. Keduanya merupakan nelayan budidaya kerang darah yang melaporkan dugaan pencemaran lingkungan tersebut melalui Koalisi Peduli Nelayan Kerang Darah Muara Badak pada Kamis (5/6/2025).

1. Nelayan beber dugaan pencemaran

Dua nelayan Muara Badak memberikan keterangan kepada polisi terkait kasus dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT PHSS. (Dok. Muhammad Taufik)

Koordinator Pusat Advokasi Kalimantan Timur (Pusaka), Muhammad Taufik, yang turut mendampingi para nelayan saat pemeriksaan, menjelaskan bahwa keterangan yang disampaikan keduanya mencakup berbagai fakta lapangan.

"Mas Yusuf dan Mas Yamin dimintai keterangan seputar kondisi lingkungan yang terdampak, seperti matinya kerang darah dan kualitas air yang tercemar. Mereka juga menyampaikan hasil uji laboratorium serta kronologi pelaporan pidana yang telah kami lakukan," ujar Taufik.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan berlangsung kondusif tanpa tekanan. "Kami juga menyampaikan kepada penyidik soal permintaan transparansi terhadap hasil uji laboratorium dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup. Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara tegas," ujarnya.

2. Sampaikan dugaan kriminalisasi yang dialami nelayan

Ratusan nelayan kerang darah di Muara Badak, Kukar, menggelar demo di depan kantor PHSS, 18 Juni 2025 lalu. (Dok. Koalisi Peduli Nelayan Kerang Darah Muara Badak )

Taufik juga menyinggung soal dugaan kriminalisasi yang sempat dialami oleh kedua nelayan tersebut saat mengikuti aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. "Intimidasi yang mereka alami juga turut kami laporkan ke Polda," kata dia.

Menurutnya, bukti-bukti dugaan pencemaran sudah cukup kuat. Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah lebih lanjut demi keadilan bagi para nelayan yang terdampak.

3. Laut tercemar, nelayan rugi sampai Rp69 miliar

Kerang darah milik nelayan Muara Badak yang mati diduga karena tercemar limbah. (Dok. Nelayan Muara Badak)

Muhammad Yusuf mengatakan ada sekitar 299 kepala keluarga nelayan yang terdampak pencemaran, tersebar di enam desa di Kecamatan Muara Badak. Wilayah terdampak membentang dari pesisir Tanjung Limau hingga pesisir Saliki. Yusuf memperkirakan luas total lahan budidaya kerang darah yang terdampak bisa mencapai 1.000 hektare.

Ia juga menjelaskan bahwa kerugian yang dialami para nelayan akibat gagal panen diperkirakan mencapai sekitar Rp68,4 miliar. Perhitungan tersebut didasarkan pada estimasi panen sebesar 3.800 ton kerang darah dengan harga jual Rp18.000 per kilogram yang seharusnya dilakukan pada Desember 2024 lalu.

4. Klarifikasi dari Pertamina

Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman merilis hasil laboratorium terkait dugaan pencemaran limbah pengeboran oleh PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). (Dok. FKIP Unmul)

Sebelumnya, keterangan tertulis Dony Indrawan, Manager Comrel & CID PT Pertamina Hulu Indonesia mengklaim, mereka prihatin atas kejadian gagal panen kerang darah yang terjadi pada musim hujan kali ini dan memahami kesulitan yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut terhadap masyarakat yang terdampak di Kecamatan Muara Badak, khususnya di Desa Tanjung Limau.

Oleh karena itu, sebagai anggota masyarakat yang baik, perusahaan bersama pemerintah daerah Kutai Kartanegara, khususnya Dinas Sosial, telah memberikan bantuan kepada petani kerang darah yang terdampak pada Maret lalu.

Pertamina mengaku menjalankan operasi hulu migas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Donny mengatakan, perusahaan senantiasa bekerja sama dengan pemerintah dalam proses ini dan akan menghormati setiap tindakan sebagai wujud komitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan di lingkungan perusahaan.

Editorial Team