Balikpapan, IDN Times - Polres Ketapang di Kalimantan Barat (Kalbar) menahan perempuan inisial DI (34) atas kasus penganiayaan anak angkat inisial MS (4) hingga tewas. Tersangka kesal saat anak angkatnya ini bermain di parit tanpa mengenakan pakaian, padahal baru selesai dimandikan.
Diketahui usai menganiaya anak angkatnya, pelaku juga berupaya melakukan percobaan gantung diri.
“Karena kesal itu tersangka langsung menarik korban hingga terseret di bongkahan semen hingga menyebabkan luka-luka di bagian wajah kiri dan pantat kanan terkelupas lebar,” kata Kapolres Ketapang Ajun Komisaris Besar Polisi Yani Permana saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Jumat 18 November 2022 lalu.