Banjarmasin, IDN Times - Seorang selebgram inisial FR (28) melaporkan seorang oknum anggota polisi berinisial DZM (20). DM diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap FR.
Dalam laporannya kepada polisi, FR mengaku dianjaya dan menderita sejumlah luka di tubuhnya.
"Benar, saat ini sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang melengkapi berkas perkara," ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, kepada IDN Times, Sabtu (26/11/2022).