Balikpapan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memutuskan membubarkan dan menunda pelaksanaan debat publik pertama Pilkada Serentak Balikpapan yang semestinya dilaksanakan pada Sabtu (24/10/2020) malam karena Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
“Tepatnya pukul 19.00 Wita kami nyatakan pelaksanaan debat publik ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim, dalam jumpa pers pada Sabtu ini
Ia melanjutkan alasan penundaan tersebut, "Karena salah satu anggota KPU, beliau juga Ketua KPU Noor Thoha terkonfirmasi positif COVID-19,” ujarnya.