Balikpapan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan memperbaharui data keluarga penerima program jaminan sosial.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan bahwa data yang dipergunakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan dalam menentukan daftar penerima program jaring pengamanan sosial sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada, karena data yang dipergunakan adalah data lama.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil komunikasi Pansus COVID-19 DPRD Kota Balikpapan dengan Kementerian Sosial terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menyebutkan bahwa data yang dimiliki oleh Kota Balikpapan sudah tidak pernah diperbaharui sejak tahun 2012.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari gejala sosial bahwa data daftar penerima bantuan sosial yang ada di kota Balikpapan itu tidak ada update bahkan terakhir update yaitu tahun 2012," jelasnya kepada wartawan usai sidang paripurna di DPRD Kota Balikpapan, Senin (28/9).