Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim mendesak pemerintah mengusut tuntas tragedi Muara Kate sekaligus menghentikan aktivitas hauling batu bara di jalan umum. (Dok. Koalisi Masyarakat Sipil)

Samarinda, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, serta warga dari Muara Kate, Rangan, dan Batu Kajang mengajukan surat keberatan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (15/4/2025).

Mereka memprotes aktivitas truk pengangkut batu bara yang menggunakan jalan umum sebagai jalur hauling. Surat keberatan tersebut disampaikan bersama aksi solidaritas yang mengecam kelalaian pemerintah dalam menjamin hak asasi manusia.

1. Sebut negara gagal lindungi masyarkat adat

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim mendesak pemerintah mengusut tuntas tragedi Muara Kate sekaligus menghentikan aktivitas hauling batu bara di jalan umum. (Dok. Koalisi Masyarakat Sipil)

Koalisi menilai negara gagal melindungi masyarakat adat dari kekerasan dan intimidasi yang terus berulang. Insiden pada 15 November 2024 disebut sebagai satu dari banyak peristiwa kekerasan terhadap masyarakat adat yang bersuara.

“Aksi protes dan demonstrasi telah dilakukan, namun aparat dan pemerintah abai dalam menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar koordinator lapangan aksi, Warta Linus, dalam keterangan tertulis.

Sebagai informasi, tragedi berdarah Jumat dini hari, 15 Novermber 2024 lalu menewaskan Russel (60), tokoh masyarakat adat, yang selama ini gigih menolak aktivitas truk hauling yang melintas di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Selain Russel, satu warga lain, Ansouka, juga sempat kritis setelah mendapat luka sayat di bagian leher. Serangan pagi buta ini dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).

2. Berpotensi melanggar HAM

Editorial Team

Tonton lebih seru di