Peninjauan kapal penyeberangan feri di Pontianak. (IDN Times/istimewa).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan bahwa kerusakan dermaga sebenarnya telah terjadi sejak awal Ramadan. Kondisinya bahkan semakin memburuk hingga berisiko tinggi, terutama bagi kendaraan bertonase besar seperti truk.
“Sejak awal Ramadan sebenarnya sudah tidak layak digunakan karena kerusakannya cukup parah dan membahayakan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Pontianak sebelumnya telah menyurati Kementerian Perhubungan untuk meminta penanganan segera. Namun, upaya perbaikan oleh operator penyeberangan terkendala biaya yang besar.
Dari kajian sementara, kebutuhan anggaran perbaikan diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Besarnya biaya dipicu oleh kerusakan konstruksi yang cukup serius, termasuk bagian dermaga yang patah dan jebol, serta tekanan arus sungai yang deras.
Sayangnya, keterbatasan APBD membuat pemerintah daerah belum mampu menangani perbaikan secara mandiri. Terlebih, kewenangan fasilitas penyeberangan berada di pemerintah pusat.
“Kami berharap perbaikan dapat menggunakan anggaran APBN melalui Kementerian Perhubungan,” tegas Edi.