Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Dini Suciatiningrum

Balikpapan, IDN Times - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik prihatin dengan kasus meninggalnya anak-anak di lubang bekas tambang di Kalimantan Timur. Sebanyak 35 anak telah menjadi korban sejak tahun 2011. Kejadian meninggalnya anak-anak di lubang tambang hingga saat ini belum ada penyelesaian secara hukum.

"Kami sangat menyesalkan peristiwa jatuhnya korban, yang semestinya bisa dicegah bila ada kehati-hatian, juga keseriusan semua pihak terutama pengusaha dan pemerintah dengan tidak membiarkan lubang-lubang tersebut terus memakan korban. Tampaknya ada pembiaran sehingga kecelakaan yang memakan korban ini terus terjadi," jelas Ahmad Taufan Damanik.

1. Pelanggaran hak asasi masyarakat dan korban yang tinggal di sekitar lubang bekas tambang batu bara

jatam.org

Komnas HAM pada tahun 2016 telah memberikan rekomendasi tentang "Pelanggaran HAM dalam Kasus Lubang Tambang Batu Bara di Kalimantan Timur" yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim serta jajarannya, Wali Kota dan Bupati, Menteri ESDM, KPK, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan perusahaan. 

Meskipun telah ada rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah dan pihak terkait lubang tambang ini ternyata korban masih terus berjatuhan.

Menurut catatan JATAM (Jaringan Advokasi Tambang), korban di Kota Samarinda sebanyak 21 anak, di Kabupaten Kutai Kartanegara 12 anak, Kabupaten Penajam Paser Utara 1 anak, Kabupaten Kutai Barat 1 anak. 

Secara hak asasi manusia, Ahmad Taufan Damanik menilai para korban dan masyarakat yang hidup di sekitar lubang bekas tambang batu bara di Kaltim ini telah terenggut hak-haknya.

"Hak atas hidup, keselamatan diri tiap-tiap orang (hak atas keamanan), serta hak atas lingkungan yang tidak rusak dan membahayakan kehidupan mereka," jelasnya.

2. Menuntut penegak hukum dan KPK menyelidiki kasus ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di