Banjarbaru, IDN Times - Anggota Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Bripda Muhammad Seili (MS), tersangka kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20), mengaku terjerat persoalan dengan tiga perempuan sebelum menghabisi nyawa korban.
Pengakuan tersebut terungkap dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripda MS yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan di Mapolres Banjarbaru, Senin (29/12/2025).
Di hadapan Ketua Majelis Sidang KKEP AKBP Budi Susanto, Wakil Ketua Kompol Letjon Simanjorang, serta anggota majelis Kompol Anna Setiani, Bripda MS mengungkapkan bahwa satu malam sebelum pembunuhan, dirinya sempat bertengkar dengan calon istrinya berinisial DE.
“Satu malam sebelum pembunuhan, saya berkelahi dengan calon istri saya,” ujar Bripda MS dalam sidang etik tersebut diberitakan Antara.
