Banjarmasin, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru di Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai pemenang Pilkada Banjarbaru 2024 setelah perhitungan suara. Namun, keputusan ini menuai kontroversi lantaran pasangan lawan, Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah, telah didiskualifikasi sebelumnya karena pelanggaran pilkada.
Dalam rekapitulasi suara, pasangan Lisa-Wartono hanya meraih 36.135 suara, sementara Aditya-Said unggul dengan 78.736 suara. Namun, karena diskualifikasi, suara Aditya-Said dianggap tidak sah, sehingga total suara mereka menjadi nol.
Surat suara pemilihan wali kota (Pilwali) Banjarbaru ini pun masih mencantumkan gambar Aditya Mufti Arifin-Said Abdullah meskipun status pencalonannya didiskualifikasi KPU Banjarbaru. Mereka merupakan petahana Wali Kota Banjarbaru.