Paser, IDN Times - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Paser, Yusuf menyatakan, koperasi dan pelaku UKM bisa dapat melakukan peminjaman hingga Rp4 miliar kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
“Peminjaman ini satu alternatif mengatasi permasalahan pendanaan yang dihadapi koperasi maupun pelaku UKM,” kata Yusuf diberitakan Antara di Tanah Grogot, Senin (12/6/2023).