Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencabulan. (theyservebagelsinheaven.com)

Balikpapan, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim) mendampingi korban kasus pemerkosaan ayah kandung. Korban inisial Al (13) bertahun-tahun menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan fisik dilakukan orang terdekatnya ini. 

Pihak Polresta Balikpapan sudah menangani proses penyidikan kasus sekaligus menahan terduga pelakunya. 

“Sama seperti anak lainnya yang terkena seperti itu (korban pelecehan seksual) ada cemas dan ketakutan,” kata Kepala UPTD PPA Balikpapan Esti Santi Pratiwi, Rabu (19/1/2022). 

1. Pendampingan psikologis

bali.tribunnews.com

Esti mengatakan, UPTD PPA Kota Balikpapan memberikan pendampingan psikologis korban yang masih di bawah umur. Sebelumnya pihaknya melakukan pendampingan mulai dari asesmen, konseling, pelaporan ke polisi, hingga pendampingan saat visum.

Saat ini menunggu hasil visum dari rumah sakit menjadi alat bukti kepolisian dalam proses penyidikan. 

Dia menjelaskan bahwa korban diasuh oleh nenek dan ayahnya sejak usia 3,5 tahun, yang mana kedua orang tuanya berpisah pada saat korban masih balita.

2. Pendampingan akan terus diberikan kepada korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di