Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Esti mengaku sudah kali kedua melakukan konseling terhadap korban yang didampingi oleh ibunya. Progresnya sudah menunjukkan kondisi psikologis yang positif.
"Kalau sekarang trauma tidak, tapi ada ketakutan kalau ada bapaknya takut seperti itu. Sementara ini yang mengasuh nenek dari ibunya. Dititipkan di neneknya,” jelasnya.
Bentuk konseling yang dilakukan oleh petugas psikolog UPTD PPA seperti memberikan kuesioner atau pertanyaan-pertanyaan sehari-hari.
"Setiap konseling seperti memberikan kuesioner atau pertanyaan jadi pertanyaan itu nanti bisa disimpulkan seberapa jauh permasalahan yang dialami,” ungkapnya.
Selain itu psikolog juga menanyakan seputar hal-hal disukai atau tidak disukai untuk mengukur traumatis si korban.
"Jadi psikolog akan menanyakan hal- hal apa yang suka dan tidak suka nanti ya macam-macam ritmennya karena memang mereka yang tahu dan dapat mengukur sejauh mana anak ini perkembangan apakah cukup pendampingan psikologi,” urainya.
Dia menambahkan pihaknya akan terus melakukan pendampingan hingga proses hukum dan kondisi psikologis korban pulih.
"Tetap pendampingan sampai sidang juga tetap ada pendampingan psikologi. Kami berharap sampai dinyatakan bisa seperti kondisi seperti anak yang lainnya walaupun masih ada rasa pengalaman seperti itu. Kami minimalisir," tandasnya.