Pontianak, IDN Times - Menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Mujahidin, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Pontianak dan sekitarnya, pada Kamis (6/11/2025).
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Nomor Print-01/O.1/Fd.1/11/2025 tanggal 5 November 2025, sebagai bagian dari upaya mencari dan mengumpulkan alat bukti serta menemukan dokumen yang berkaitan langsung dengan perkara tersebut.
Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, Rudy Astanto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan itu. Tim penyidik dibagi dalam beberapa kelompok dan bergerak di beberapa titik yang telah ditentukan.
