Samarinda, IDN Times - Persidangan kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Tara Allorante, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda. Sidang kali ini menghadirkan mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, sebagai saksi.
Kuasa hukum terdakwa, Yulius Patanan, dalam keterangannya pada Sabtu di Samarinda, menyatakan keberatan karena kliennya dianggap satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban. Menurut Yulius, Tara Allorante hanya menjalankan perintah atasan, termasuk dalam hal pengusulan anggaran.
"Klien kami tidak memiliki kewenangan penuh. Dia hanya mengikuti arahan untuk kepentingan pembangunan kota, bukan untuk keuntungan pribadi," ujar Yulius dilaporkan Antara, Minggu (29/9/2024).