Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kadiskominfo Kalbar ditahan jaksa. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial SM, pada Selasa (29/4/2025).

Kasi Intelijen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo menerangkan bahwa, selain SM, pihaknya juga menahan pelaksana proyek berinisial AL.

“Hari ini kami telah melaksanakan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan dua orang tersangka dari penyidik ke jaksa penuntut umum,” ungkap Dwi usai memeriksa tersangka.

1. Kadis terjerat kasus korupsi pengadaan jaringan serat optik

Kejaksaan Negeri Pontianak ungkap kasus korupsi pengadaan jaringan serat optik. (IDN Times/Teri).

Kadiskominfo Kalbar ini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jaringan serat optik tahun anggaran 2022–2023 senilai Rp6 miliar.

Dugaan korupsi tersebut, kata Dwi, menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp3 miliar. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pontianak.

2. Modus operandi

Editorial Team

Tonton lebih seru di