Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Balikpapan,Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiares Tania alias Donna Faroek, untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang menyeret nama-nama besar di Kaltim. Selain Donna, mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI) dan pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) juga terlibat. Awang Faroek sendiri telah meninggal dunia pada Desember 2024, sementara Rudy Ong sudah ditahan KPK sejak 25 Agustus 2025.

1. KPK pastikan pemeriksaan Donna Faroek terkait dugaan suap IUP

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan Donna Faroek diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kadin Kaltim. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang suap sebesar Rp3,5 miliar untuk memperpanjang enam IUP milik pengusaha Rudy Ong.

“Pada Selasa (9/9/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudari DDW selaku Ketua Kadin Kalimantan Timur,” ujar Budi di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Selain memeriksa Donna, KPK juga memeriksa Chandra Setiawan alias CS dan Iwan Chandra alias IC dalam perkara ini. Keduanya diperiksa pada Senin (8/9/2025).

2. Skema aliran dana suap melibatkan beberapa pihak

(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti

Dalam penyidikan, KPK mengungkap bahwa Rudy Ong mengirim Rp3 miliar kepada perantara bernama Chandra Setiawan alias Iwan Chandra. Sebagian dana itu kemudian diberikan ke pejabat Dinas ESDM Kaltim, yakni Markus Taruk Allo (Rp150 juta) dan Kepala Dinas Amrullah (Rp50 juta).

Sisanya digunakan untuk memenuhi permintaan Donna Faroek. Ia semula menolak tawaran Rp1,5 miliar, lalu meminta Rp3,5 miliar sebagai “harga tebusan” agar SK perpanjangan enam IUP bisa diterbitkan.

3. Donna diduga gunakan orang dekat untuk serahkan SK IUP

ilustrasi korupsi (unsplash.com/Bermix Studio)

Setelah menerima uang, Donna tak menyerahkan langsung dokumen perpanjangan izin itu. Ia justru mengutus pramusiwinya, berinisial IJ, untuk memberikan SK perpanjangan enam IUP kepada pihak Rudy Ong.

Editorial Team