Balikpapan,Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiares Tania alias Donna Faroek, untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang menyeret nama-nama besar di Kaltim. Selain Donna, mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI) dan pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) juga terlibat. Awang Faroek sendiri telah meninggal dunia pada Desember 2024, sementara Rudy Ong sudah ditahan KPK sejak 25 Agustus 2025.