Samarinda, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/4/2025). Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“(Saya diperiksa) terkait Bu Rita,” ujar Mudyat singkat usai pemeriksaan.
Mudyat tiba di Kantor BPKP Wilayah Kalimantan Timur sekitar pukul 13.30 WITA. Ia langsung menuju ruang pemeriksaan di Aula Maratua, lantai dua gedung tersebut. Sekitar dua jam kemudian, pukul 16.20 WITA, ia terlihat keluar dari ruangan dan langsung meninggalkan lokasi tanpa banyak komentar.
“Ndak lama kok, cuma sebagai saksi. Kurang dari dua jam,” jelas mantan Anggota DPRD Kaltim itu.
Saat ditanya lebih lanjut soal isi pemeriksaan, Mudyat memilih irit bicara. “Ini cerita lama,” ucapnya sambil berlalu.