Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan membuka pendaftaran untuk bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan selama tiga hari, mulai Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).
"Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus," kata Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono dilaporkan Antara, di Balikpapan, Senin (26/8/2024).