KPU Balikpapan Buka Pendaftaran Bakal Pasangan Kepala Daerah

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan membuka pendaftaran untuk bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan selama tiga hari, mulai Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).
"Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus," kata Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono dilaporkan Antara, di Balikpapan, Senin (26/8/2024).
1. Belum ada calon yang mendaftar
Meskipun pendaftaran dimulai pada Selasa, Prakoso melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima informasi mengenai apakah ada calon yang akan mendaftar pada hari pertama pendaftaran.
Prakoso menjelaskan, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA pada dua hari pertama. Sementara pada hari terakhir, pendaftaran akan berlangsung dari pukul 08.00 WITA hingga 23.49 WITA.