KPU Banjarmasin Tetapkan Paslon Yamin-Ananda Pemenang Pilwali 2024

Banjarmasin, IDN Times - KPU Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menetapkan Pasangan calon M Yamin-Ananda sebagai pemenang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin periode 2025-2030, di Gedung Chandra, Kamis (9/1/2025).
Kemenangan paslon Yamin-Ananda unggul dengan 136.925 suara atau 47,93 persen. Sementara dua rivalnya paslon Arifin Noor-Supian 68.331 suara dan Mukhyar-Awan Subarkah 80.410 suara.
1. Yamin-Ananda raup suara 47 persen
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah, mengaku syukur telah melewati sebuah proses panjang dan kerja keras tim di lapangan. Menurutnya, ini adalah buah kerja sama yang baik. Semua paslon bersama-sama menjaga demokrasi di Banjarmasin kondusif dan damai.
“Paslon Yamin dan Ananda kita tetapkan sebagai pemenang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan suara 136.925 suara atau 47,93 persen. Suara terbanyak,” ujarnya.
2. Yamin siap menerima masukan untuk kemajuan Banjarmasin
Sementara itu, M Yamin, menyampaikan syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dia pun mengucap terima kasihnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPU, jajaran kepolisian dan TNI yang menjaga keamanan selama proses Pemilu.
"Kami siap bekerja keras mewujudkan Banjarmasin yang maju dan sejahtera. Ini amanah dan tanggung jawab yang besar, ia pun mengajak semua pihak dengan bergandengan membangun Kota Banjarmasin. Kami siap menerima masukan semua pihak demi kemajuan," ujarnya.
3. Jadwal pelantikan 10 Februari 2025
Rusnailah melanjutkan, bahwa jika tidak ada perubahan, 10 Februari mendatang dilaksanakan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
Ia mengakui, bahwa memang ada wacana jadwal pergeseran pelantikan, namun hal itu belum bisa dapat dipublikasikan. Sebab saat ini belum ada surat edaran terkait jadwal pelantikan itu.
"Kami hanya bisa menyampaikan terkait jadwal pelantikan yakni 10 Februari mendatang. Dan nanti pemerintah provinsi yang menyurati terkait jadwal pelantikan jika pun ada perubahan," tuturnya.