Pontianak, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pontianak menegaskan kepada warga untuk tidak membawa handphone, atau alat perekam lainnya pada saat berada di bilik pemungutan suara.
Ketua KPU Kota Pontianak David Teguh mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan sosialisasi terkait hal tersebut kepada petugas TPS.
“Sudah kita sosialisasikan di bimtek, dan kita ingatkan terus ketentuannya via Whatsapp,” ungkap David, Selasa (6/2/2024)