Samarinda, IDN Times – Lebih dari seratus hari sudah Misrantoni, warga Muara Kate, Kabupaten Paser, ditahan oleh aparat kepolisian. Ia diduga terlibat dalam kasus kekerasan dan pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Muara Kate pada November 2024.
Namun, penahanan tersebut kini menuai sorotan dari Koalisi Masyarakat untuk Perjuangan Masyarakat Muara Kate yang terdiri dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur dan LBH Samarinda. Mereka menilai proses hukum terhadap Misrantoni penuh dugaan kejanggalan dan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak lingkungan hidup.
