Samarinda, IDN Times - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur, membantah isu yang beredar di media sosial terkait dugaan penerimaan suap sebesar Rp36 miliar yang dikaitkan dengan aktivitas tambang batu bara ilegal.
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas I Samarinda, Yudi Kusmiyanto, menegaskan bahwa seluruh layanan kepelabuhanan telah terintegrasi secara digital guna menutup celah praktik pungutan liar maupun gratifikasi.
“Isu tersebut tentu mengganggu secara institusi. Namun kami pastikan seluruh pelayanan di KSOP Samarinda berjalan profesional dan sesuai prosedur. Sistem pelayanan kami sudah berbasis digital dan tanpa tatap muka langsung,” ujar Yudi diberitakan Antara di Samarinda, Kamis (22/1/2026).
