Pontianak, IDN Times - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram yang berasal dari Malaysia, pada Jumat (28/2/2025).
Sebanyak 4 tersangka warga Badau, Kapuas Hulu berhasil diamankan. Mereka berinisial HN, FE, JT, dan PT.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kompol Bermawis mengatakan, tersangka mengambil langsung sabu dari bandar di Malaysia masuk ke Kalbar melalui jalur tak resmi atau jalan tikus, dan selanjutnya hendak dikirimkan ke Palu.