Balikpapan, IDN Times - Unit Sat Reskrim Polres Kubu Raya menangkap oknum kuli bangunan berinisial A (49) yang menyodomi seorang bocah berusia 13 tahun.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade Suriansyah mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis 15 September 2022 lalu.
"Jadi posisinya korban ini di rumah sendiri, pelaku datang dan beralasan menanyakan di mana orang tuanya karena pelaku berteman dengan orangtua korban," terang Ade, saat dihubungi IDN Times, Minggu (2/10/2022).