Samarinda, IDN Times – Janji pemerintah untuk menghentikan aktivitas hauling batu bara di jalan negara yang melewati Kecamatan Muara Komam dan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kaltim, Kembali dipertanyakan warga. Sebab, meski Wapres Gibran sudah memerintahkan agar tak ada hauling, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud terkesan memberi celah agar hauling tetap bisa melintas dengan syarat tertentu.
Dikutip dari akun Instagam resmi Pemprov Kaltim, Rudy menyebut ketentuan tidak boleh melewati jalan umum bagi truk pengangkut batu bara sudah sangat jelas. Namun, jika belum ada jalan hauling, maka pemerintah bisa memberi kebijakan.
"Jika tidak ada jalan hauling, bisa diberikan kebijakan. Caranya, menggunakan sif (pembagian waktu). Misal mulai subuh sampai jam 9 malam itu hak warga negara untuk beraktivitas," kata Gubernur Rudy lagi.
Pernyataan Rudy tersebut dinilai warga dapat menjadi celah bagi perusahaan untuk Kembali mengangkut emas hitam lewat jalan nasional. Sontak saja itu membuat warga Kembali was-was.