Berau, IDN Times - Polsek Sambaliung berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai dan kartu ATM milik seorang lanjut usia (lansia) di Kelurahan Suaran, Kecamatan Sambaliung. Pelaku berinisial ZA (38) ditangkap pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 15.00 Wita setelah terbukti menarik saldo korban menggunakan data pribadi yang dicuri.
Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban, Sumiati (60), meninggalkan rumahnya untuk pergi ke kebun pada Selasa (6/5/2025) siang. Saat kembali, ia mendapati uang tunai sebesar Rp480 ribu, kartu ATM BRI, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan kode PIN telah hilang.