Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-10-16 at 13.39.52.jpeg
Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Mapolda Kaltim, Kamis (16/10/2025). Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan kurir narkotika jenis sabu asal Malaysia. (IDN Times/Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bersama Bea dan Cukai Balikpapan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,034 kilogram. Seorang warga negara Malaysia berinisial AZ ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan pada Jumat malam (3/10/2025).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan AZ diamankan setelah petugas menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam koper dan pakaian pelaku. “Pelaku ini diduga sebagai kurir jaringan internasional. Ia bekerja di Malaysia sebagai sopir perusahaan sawit,” jelas Yuliyanto, Kamis (16/10/2025).

1. Sabu terdeteksi lewat hasil X-ray di Bandara Sepinggan

Kepala KPP Bea Cukai Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja. (IDN Times/Erik Alfian)

Kepala KPP Bea Cukai Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja, menjelaskan kronologi pengungkapan bermula saat penerbangan dari Malaysia tiba di Bandara SAMS Sepinggan sekitar pukul 19.10 WITA. Petugas mendeteksi citra mencurigakan di hasil X-ray milik seorang penumpang pria, yang kemudian diketahui berinisial AZ.

“Pelaku memiliki gerak-gerik mencurigakan. Dari hasil observasi dan profiling, kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam,” terang Agus. Dari celana pelaku yang ditaruh di dalam koper ditemukan empat paket sabu seberat 1,034 gram yang disusun rapi untuk menghindari kecurigaan.

Setelah temuan itu, Bea Cukai segera berkoordinasi dengan BNNP Kaltim dan Ditresnarkoba Polda Kaltim. Agus menegaskan sinergi antarinstansi ini menjadi garda terdepan dalam mengawasi potensi masuknya narkotika melalui jalur udara.

2. Dijanjikan upah 2.000 Ringgit Malaysia untuk membawa sabu

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto menunjukkan uang pecahan Ringgit Malaysia, yang disita sebagai barang bukti. Uang tersebut merupakan uang saku yang diberikan kepada AZ. (IDN Times/Erik Alfian)

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AZ dijanjikan upah sebesar 2.000 Ringgit Malaysia untuk membawa paket sabu tersebut. Dalam keterangannya kepada penyidik, AZ juga mengaku pernah menjalankan pengiriman serupa pada Mei 2025 dengan jumlah sekitar satu kilogram, yang kala itu lolos dari pemeriksaan.

“Pelaku sudah dua kali melakukan aksi ini. Sekarang kami juga memburu satu orang DPO yang diduga mengatur keberangkatannya dan penerima barang di Balikpapan,” ungkap Yuliyanto.

Kasus ini kini ditangani oleh penyidik BNNP Kaltim untuk pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih menelusuri identitas pengendali jaringan yang disebut berada di luar negeri.

3. Modus baru: sabu berbentuk serbuk halus untuk hindari deteksi

Barang bukti sabu dalam bentuk bubuk halus yang disita polisi dan bea cukai Balikpapan. (IDN Times/Erik Alfian)

Yuliyanto menambahkan, bentuk sabu yang dibawa AZ berbeda dari biasanya. Bila umumnya berbentuk kristal, kali ini sabu dikemas dalam bentuk serbuk halus dan disembunyikan di lipatan celana serta di balik cover koper.

“Cara ini diduga untuk mengelabui petugas agar citra di X-ray tampak seperti benda biasa,” jelasnya. Menurut petugas, metode pengemasan seperti ini merupakan modus baru yang digunakan jaringan narkotika internasional agar sulit terdeteksi.

Berkat kejelian petugas Bea Cukai membaca hasil X-ray, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan. Sementara itu, barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram kini diamankan untuk proses penyidikan lanjutan.

Editorial Team