Balikpapan, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bersama Bea dan Cukai Balikpapan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,034 kilogram. Seorang warga negara Malaysia berinisial AZ ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan pada Jumat malam (3/10/2025).
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan AZ diamankan setelah petugas menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam koper dan pakaian pelaku. “Pelaku ini diduga sebagai kurir jaringan internasional. Ia bekerja di Malaysia sebagai sopir perusahaan sawit,” jelas Yuliyanto, Kamis (16/10/2025).