Pontianak, IDN Times - Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial MR yang mengangkut narkoba jenis sabu dengan menggunakan kendaraan plat merah atau plat dinas, pada Jumat (20/6/2025), pukul 20.00 WIB.
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Dedi Supriadi mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengungkapan sejumlah kasus narkoba pada semester pertama yakni pada bulan Januari hingga Juni 2025.
“Pada saat itu petugas menerima informasi adanya narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di salah satu TKP yang kami lakukan pengungkapan yaitu Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur,” ungkap Dedi, Kamis (17/7/2025).