Pontianak, IDN Times - Tiga pria di Pontianak diringkus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dalam penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1ons atau 119 gram di lubang anus. Pelaku rencananya akan membawa narkoba tersebut ke Jakarta dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar Brigadir Jenderal Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, ketiga pelaku tersebut berinisial RN, JN, dan AH. Mereka ditangkap secara terpisah.
“Tersangka menyelundupkan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam lubang anus atau dubur yang rencananya akan dibawa ke Jakarta dan Kalimantan Tengah melalui transportasi jalur udara,” ungkap Sumirat, Kamis (19/10/2023).