Kurir Narkoba Selundupkan 1 Kg Sabu di Betis, Ketahuan saat di Bandara

Pontianak, IDN Times - Seorang kurir narkoba berinisial A (29 tahun) diringkus polisi usai didapati membawa 1 kilogram narkotika melewati Bandara Supadio Pontianak, pada Sabtu (9/12/2023), sekitar pukul 05.50 WIB. Ada narkoba yang disimpan di bagian betisnya pakai perekat.
Narkoba itu disimpan di beberapa bagian tubuhnya agar tidak terdeteksi oleh pihak bandara. Namun akhirnya Ditresnarkoba Polda Kalbar dibantu dengan petugas Bandara sigap meringkus pelaku.
“Awalnya ada informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar tentang indikasi pengiriman Narkotika jaringan antarprovinsi melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak,” ungkap Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kompol Bermawis, Jumat (22/12/2023).
1. 1 kilogram sabu diselipkan di bagian paha hingga betis

Bernawis mengatakan, sebelumnya kurir tersebut sudah lebih dari satu kali melakukan aksinya. Modus yang digunakan pelaku adalah menyelipkan narkoba di beberapa bagian tubuhnya agar tidak terpantau oleh petugas.
“Narkoba itu dia selipkan dilakban di bagian paha kanan kiri, lalu di bagian pinggang depan, dan di bagian betis kanan kiri pelaku,” ucap Bernawis.
Saat melintas X-Ray, petugas bandara merasa curiga dengan gerak gerik dan postur pelaku hingga akhirnya kurir tersebut diperiksa, ditemukan 1 kilogram narkoba yang dipisah-pisah dilekatkan di beberapa bagian tubuhnya.
2. Narkoba dari Malaysia akan dibawa ke Jakarta

Kurir berinisial A itu rencananya akan membawa 1 kilogram sabu ke Jakarta melalui Bandara Supadio Pontianak. Dia memilih penerbangan pertama di pagi hari dengan tujuan Pontianak - Jakarta.
Sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia. Tak hanya narkotika jenis sabu, dia juga membawa 148 butir pil ekstasi yang juga akan diselundupkan ke Jakarta.
“Sabu ini dari Malaysia dia akan bawa ke Jakarta lewat penerbangan pertama di Bandara Supadio Pontianak, pelaku mengakui bahwa ini bukan pertama kali dia menyelundupkan sabu,” sebut Bernawis.
3. Kurir diupah Rp25 juta jika sampai tujuan

Bernawis mengatakan, dari pengakuan pelaku, jika dia berhasil membawa narkoba tersebut ke tempat tujuan, dia akan diberikan upah Rp25 juta. Namun petugas bandara dan Polda Kalbar berhasil menggagalkan terlebih dahulu penyelundupan tersebut.
Diketahui ada dua jaringan lainnya yang berhubungan dengan kurir A. Dua orang tersebut menunggu dan mengendalikan A menuju Jakarta. Dua jaringan tersebut diduga jaringan antarprovinsi.
“Diduga ada dua orang lagi yang mengendalikan narkotika antarprovinsi ini, kami sedang selidiki,” tukasnya.