Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah warga Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Paser melakukan sweeping terhadap puluhan truk pengangkut batu bara pada Rabu (2/6/2025) dinihari. (Dok. Istimewa)
Sejumlah warga Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Paser melakukan sweeping terhadap puluhan truk pengangkut batu bara pada Rabu (2/6/2025) dinihari. (Dok. Istimewa)

Samarinda, IDN Times – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa angkutan tambang, khususnya milik PT Mantimin Coal Mining (MCM), tidak lagi diperbolehkan melintasi jalan nasional. Kebijakan ini diambil menyusul serangkaian konflik sosial yang dipicu penggunaan jalan umum oleh kendaraan pengangkut batu bara perusahaan tersebut di wilayah Muara Kate, Kabupaten Paser.

"Ini adalah bentuk penegasan. Angkutan tambang dilarang menggunakan jalan nasional," ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto diberitakan Antara di Samarinda, Rabu (18/6/2025).

1. Memanfaatkan jalur tambang batu bara

Gubernur Kaltim, Rudy Masud. (Dok. Pemprov Kaltim)

Untuk menyelesaikan persoalan ini, PT MCM diarahkan memanfaatkan jalur hauling milik PT Tabalong Prima Resources (PT Prima). Jalur khusus tambang ini membentang sepanjang 143 kilometer dari wilayah Tabalong, Kalimantan Selatan, hingga Kerang Dayo, Batu Engau, Kabupaten Paser.

"Solusinya sudah jelas: PT Mantimin harus menggunakan jalan hauling PT Prima dan tidak boleh lagi memanfaatkan jalan nasional," tegas Bambang.

Saat ini, proses peralihan jalur tengah menunggu rampungnya perbaikan jalan dan jembatan oleh pihak perusahaan. Sembari menunggu, operasional PT MCM dibatasi hanya di wilayah selatan Kalimantan dan dilarang memasuki area Kalimantan Timur.

"Selama masa transisi, mereka hanya boleh beroperasi terbatas. Pengangkutan melalui jalan nasional tetap tidak diizinkan," tambah Bambang.

2. Kebijakan lintas sektor di antara Provinsi Kaltim

Editorial Team

Tonton lebih seru di