Pontianak, IDN Times - Razia gabungan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak kembali mengungkap temuan pelanggaran.
Petugas menemukan sejumlah handphone (Handphone) di dalam kamar warga binaan, yang jelas dilarang berada di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Ridha Anshari, menyampaikan bahwa razia tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta jajaran internal lapas.
