Kubu Raya, IDN Times - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, turun langsung menertibkan aksi balap liar setelah menerima aduan masyarakat melalui media sosial Instagram. Penertiban dilakukan bersama Polres Kubu Raya di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya.
Sujiwo mengapresiasi respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga. Menurutnya, langkah tersebut menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan.
Ia mengungkapkan menerima dua laporan terkait balap liar melalui akun media sosialnya. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya.
“Saya menerima dua laporan dari masyarakat melalui media sosial. Langsung dilakukan penertiban oleh teman-teman dari Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya. Gerak cepat ini sangat patut diapresiasi,” ujar Sujiwo, Senin (26/1/2026).
